433 Warga Binaan Lapas Pondok Bambu Rekam Data E-KTP
Sebanyak 433 warga binaan Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur menjalani perekaman data untuk e-KTP, Kamis (16/8). Perekaman e-KTP ini dilakukan di aula Lapas Pondok Bambu, yang terletak di Jalan Pahlawan Revolusi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dhany Sukma menuturkan, layanan jemput bola ini diberikan bagi seluruh warga DKI, baik yang ada di luar maupun di dalam lapas.
Binduk di Jaktim Telah Layani 1.634 Warga"Makanya kita lakukan penjaringan dan pendataan, termasuk kepada warga binaan lapas. Terlepas ada Pilkada atau Pilpres, hak warga negara sipil harus terpenuhi, tidak ada diskriminasi," ucapnya.
Menurutnya, dari 433 warga binaan yang dilakukan perekaman e-KTP, 170 di antaranya merupakan warga DKI. Sisanya bukan warga DKI. Karenanya perekaman melibatkan pihak Kemendagri bekerja sama dengan Kemenkum HAM.
Nantinya data diproses dan dilakukan uji ketunggalan nomor induk kependudukan (NIK). Jika tidak ganda maka e-KTP dicetak dan untuk sementara KTP diamankan pihak Lapas. Domisili KTP disesuaikan dengan alamat tinggal yang bersangkutan masing-masing.
Dalam layanan jemput bola ini disiapkan tujuh alat perekeman e-
KTP dan dua alat pencetakan. Kemudian satu unit mobil layanan keliling juga turut disiagakan.